Beli Edisi Cetak

Rabu, 28 Maret 2012

Tenaga Teknis Pemkot Minim

Pemerintah memberlakukan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Imbasnya, di Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, tahun ini mengalami kekurangan SDM, lebih spesifiknya pada formasi tenaga teknis, seperti pengantar surat, sopir, dan tata usaha.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Diah Triastuti SH mengatakan, moratorium diberlakukan sejak 2011-2012. Dengan begitu tahun kemarin tidak ada rekreutmen CPNS baru. BKD hanya melakukan redistribusi pegawai. "Dengan begitu, maka instansi yang kekurangan pegawai mendapatkan tenaga aparatur."

Kurangnya tenaga teknis seperti pengantar surat atau caraka dan driver, tambahnya, lantaran sebagian PNS pensiun. Namun untuk menggantikan yang purna tugas, Pemkot mengalami kendala. Selain moratorium tadi, ada kebijakan menyatakan perekrutan CPNS tidak lagi menerima lulusan SLTA. Dengan demikian, karena minimnya SDM atau tenaga, lulusan D3 maupun S1 mendapat tugas sebagai pengantar surat. "Redistribusi ini bakal terus dilakukan BKD, sampai nanti ketika ada pengadaan CPNS baru. Hal tersebut terpakas dilakukan, guna mencukupi kebutuhan PNS."

Diceritakan Pemkot mengadakan rekrutmen CPNS terakhir kalinya pada 2010. Jumlah PNS di Kota Tegal sampai dengan Januari 2012 ini sebanyak 4.875 orang. Sedangkan CPNS-nya sejumlah 176 orang. Sementara pegawai yang pensiun, imbuh diah lagi, setiap tahunnya mencapai sekitar 125 orang. Dalam dua tahun ini saja, kurang lebihnya ada sekitar 250 PNS yang purna tugas.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya saat launching pelaksanaan perekaman data e-KTP di Pendopo Kantor Kecamatan Tegal Timur Rabu (21/3) lalu menguraikan, kekurangan tenaga PNS merupakan problem di wilayah yang dipimpinnya. "Tahun ini dengan adanya e-KTP dibutuhkan tambahan tenaga untuk operator. Demikian juga pada 2013 mendatang ada pendaerahan pajak bumi dan bangunan (PBB). Karenanya Pemkot butuh pegawai untuk menangani hal itu. Namun lantaran adanya moratorium, maka dimaksimalkan SDM yang ada," katanya.

Dia meminta, kendati kekurangan tenaga PNS, program tersebut harus dapat terlaksana dengan baik. Bahkan untuk pelaksanaan perekaman e-KTP yang ditarget selesai akhir September mendatang, camat dan lurah diperintah bekerja lebih keras dari sebelumnya. "Jangan hanya bisa mengundang dan menginformasikan saja. Caman dan lurah harus bisa mendatangkan warganya untuk melaksanakan perekaman data e-KTP," tegasnya. radartegal

Photobucket