Beli Edisi Cetak

Kamis, 08 Maret 2012

Foto Porno, Polres Gelar Perkara Luar Biasa

Polres Pekalongan kemarin siang menggelar gelar perkara luar biasa kasus foto saru yang diduga melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2006-2011, Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho.

Kegiatan itu digelar di Aula Mapolres serta tertutup untuk umum. Gelar perkara luar biasa tersebut juga melibatkan Pengawas Penyidikan, Direskrim, Propam Polda Jateng, dan pakar hukum dari Universitas Diponegoro, Nurul Huda.

Kapolres AKBP Hanif SIK melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Suradji mengutarakan, gelar perkara luar bisa ini digelar bertujuan mencari solusi atau jalan terbaik menyelesaikan kasus foto saru yang mencuat pada 2006.

”Kegiatan ini juga melibatkan kalangan LSM di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya. Koordinator Forum Masyarakat Kota Santri (FMKS) Ervayanto usai mengikuti gelar perkara luar biasa itu menyatakan, pada pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya hanya diberi izin memberi saran serta menyampaikan pertanyaan jalannya penanganan kasus ini.

Tapi, lanjut dia, dirinya tak diperkenankan mengikuti jalannya gelar perkara luar biasa tersebut. ”Pena­nganan kasus ini harus ada kejelasan, apalagi pada 12 Mei 2012 kasus itu akan kedaluarsa,” tandas dia. CyberNews

Photobucket