Beli Edisi Cetak

Jumat, 18 Mei 2012

Pendaftaran SD dan SMP Gratis

Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ditarik biaya pendaftaran pada proses penerimaan peserta didik (PPD) rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) 2012/2013. Sesuai aturan dalam Perwal No 15 tahun 2012 tentang Sistem dan Tata Cara PPD di Kota Semarang, untuk jenjang TK akan dikenakan biaya Rp 20.000, kemudian SMA sebesar Rp 10.000, dan SMK sebesar Rp 25.000. Adapun, untuk jenjang SD dan SMP bebas dari biaya pendaftaran karena satuan pendidikan jenjang tersebut telah menerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sekretaris Panitia PPD Kota Semarang Nana Storada mengatakan, yang dikenakan biaya pendaftaran pada proses PPD RSBI nanti hanya jenjang TK, SMA, dan SMK. Dan seandainya ada tes khusus, maka pendaftar akan dibebani biaya tambahan yang nilainya sesuai jenjang pendidikan. ‘’Adapun biaya tersebut hanya dikenakan pada pendaftar dari kalangan biasa atau umum. Sedangkan, bagi calon peserta didik warga miskin tidak akan dipungut biaya,’’ ungkapnya, Jumat (18/5). Biaya tes khusus bagi jenjang TK sebesar Rp 30.000, SD senilai Rp 50.000, SMP sebesar Rp 50.000, SMA senilai Rp 50.000, dan SMK sebesar Rp 30.000. Biaya itupun akan dikenakan jika calon peserta didik lolos dalam tes tahap satu yang diselenggarakan panitia PPD di masing-masing satuan pendidikan. Nana menekankan, satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan lain kepada calon peserta didik di luar biaya yang telah diatur dalam perwal. Sementara itu, untuk memenuhi kuota 20% bagi siswa miskin pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya, meminta sekolah proaktif melakukan sosialisasi dan penelusuran potensi akademik untuk merekrut siswa yang berasal dari keluarga miskin. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan, langkah ini dilakukan karena pada tahun sebelumnya ada sejumlah sekolah belum mampu memenuhi kuota tersebut. ‘’Misalnya saja untuk jenjang SMK RSBI, hanya SMK 4 yang memenuhi kuota 20% siswa miskin. Sedangkan, SMK 6, SMK 7, dan SMK 11 kuota tersebut hanya terserap 10-15%. Begitupun di SMA RSBI yang rata-rata juga belum mampu terpenuhi,’’ katanya, kemarin. Namun perlu diketahui keberadaan siswa miskin dalam kuota 20% tersebut jangan dijadikan ancaman bagi siswa lain yang mungkin memiliki nilai akademik lebih tinggi. Bunyamin menyampaikan, semua sudah pada porsinya masing-masing. Bahkan seleksi juga dilakukan sistem perangkingan. Jika siswa miskin memiliki prestasi akademik tinggi dan dibuktikan dengan nilai raport dan lolos tes, otomatis mereka masuk dalam seleksi perangkingan. Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang hendak mengikuti PPD RSBI, Sucipto Hadi mengaku, dirinya tidak merasa terancam dengan kuota 20% bagi siswa miskin. Sebab, dalam berbagai hal siswa miskin harus diberikan hal dalam porsi yang proporsional. ‘’Dengan begitu akan ada mobilitas vertikal untuk kehidupannya agar lebih baik, baik dalam pendidikan atau sosial ekonomi di kedepannya,’’ kata warga Gunungpati itu. (CyberNews)

Photobucket