Beli Edisi Cetak

Senin, 17 Oktober 2011

Ribuan Buruh Demo Tuntut Bupati

Mereka kecewa terhadap rekomendasi UMK oleh Bupati Pekalongan Drs H A Antono, untuk diajukan ke Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 861.000. KAJEN - Ribuan buruh yang ergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (14/10). ‘’UMK tahun 2011 Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 810.000, kemudian berdasarkan survei pasar bahwa nilai kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini Rp 888.972. Jumlah tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil buruh. Namun, bupati telah merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah UMK Tahun 2012 Rp 861.000. Meskipun naik Rp 51.000 namun jauh dari nilai KHL,’’ kata Aktivis SPN, Damirin. Dia menegaskan, bupati secara nyata telah membuat kebijakan yang memiskinkan buruh. Hal itu tidak sesuai dengan visi dan misi bupati yang menyatakan terwujudnya masyarakat sejahtera dan bermartabat berbasis pada kearifan lokal. ‘’Oleh karena itu dapat dikatakan visi dan misi tersebut hanya retorika belaka dan hanya janji manis pada saat kampanye,’’ tegas Damirin yang disambut dengan suara riuh buruh. Ketika itu, jajaran kepolisian mengadang buruh di depan pintu selatan Kantor Bupati Pekalongan. Koordinator Lapangan Dewan Pimpinan Cabang SPN Kabupaten Pekalongan Ibnu Masud menyatakan, SPN Kabupaten Pekalongan meminta bupati untuk mencabut rekomendasi UMK sebesar Rp 861.000 dan merekomendasikan kembali UMK tahun 2012 di Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 885.000. Titik Temu Dengan adanya tuntutan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pekalongan, H Umaedi saat menemui ribuan buruh, meminta untuk bermusyawarah dengan jernih. “Mari kita bermusyawarah tentang aspirasi dari SPN bersama rekan-rekan DPRD dan pemerintah daerah supaya ada titik temu,” ajaknya dengan menaiki truk pengangkut sound yang di ada tengah-tengah buruh. Ibnu menambahkan, terkait perubahan APBD tahun 2011, proporsinya masih didominasi oleh belanja tidak langsung (belanja pegawai) sebesar Rp 682,7 miliar. Jika jumlah tersebut dibandingkan dengan belanja langsung atau untuk kepentingan publik yang hanya sebesar Rp 284.3 miliar, maka nampak perbedaan yang terlalu jauh. ‘’Tidak hanya perbaikan rekomendasi UMK menjadi Rp 885.000, namun kami juga meminta bupati memperbesar alokasi APBD untuk kepentingan rakyat. Dukungan DPRD dibutuhkan untuk mencapai hal itu,’’ tegasnya.(cybernews)

Photobucket