Beli Edisi Cetak

Sabtu, 06 Agustus 2011

Pungli Distribusi Raskin Masih Marak

PEMALANG - Maraknya pungutan liar penambahan biaya pembelian beras miskin sangat disayangkan oleh Sekretraiat Dearah Bagian Perekonomian Kabupaten Pemalang Mohamad Usman SH MH. Pungutan yang dibebankan kepada masyarakat penerima Raskin dalihnya untuk kepentingan umum dan perayaan HUT RI ke-66.

“Kami baru mendengarnya jika ada pungutan liar yang dilakukan oknum desa dengan berdalih untuk kepentingan HUT RI. Apalagi penambahan tersebut sangat tidak wajar yaitu antara Rp.5 ribu-10 ribu. Jika memang benar-benar terbukti, kami akan memberikan sanksi kepada oknum tesebut. Bahkan ke ranah hokum,” kata Kepala Bagian Perekonomian Mohamad Usman SH MM Jumat (5/8).

Menurutnya, segala bentuk pungutan apapun yang diluar ketentuan penyaluran beras miskin tidak dibenarkan. Seringkali ada laporan masuk mengenai pungutan yang dibebankan kepada penerima raskin sebesar Rp.500-Rp.100. Tetapi mengenai biaya penambahan untuk kepentingan perayaan HUT kemerdekaan RI baru sekarang ini didengarnya.

“Itu tidak benar dan menyalahi aturan,” katanya.

Saat ini penyelewengan penyaluran beras raskin kerap dilakukan oleh oknum desa. Bahkan adapula yang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pemalang. Sistem yang dilakukan pemerintah untuk mendistribusi raskin diberikan langsung kepada pihak desa dan diteruskan ke penerima hak raskin. Bahkan untuk meminimalisir penyaluran diawasi oleh Satgas.

Dari pantauan Radar, beras raskin memiliki berat 15 kilogram/karung diperuntukan untuk warga miskin dengan harga Rp.1600/kg. Tetapi di dalam praktik di lapangan karena penerima raskin terlalu banyak maka disiasati oleh desa untuk dibagi rata. Ada yang satu karung dibagi 2 KK ada pula sampai 3 KK.(radartegal)

Photobucket