Beli Edisi Cetak

Tampilkan postingan dengan label berita pantura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita pantura. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Juni 2012

Mobil Esemka

Mobil kebanggaan warga Solo Esemka diproyeksikan akan tampil lebih ramping dan gesit. Bila mobil rakitan siswa SMK memiliki berat 1.600 kg, pada 17 Agustus 2012 dipastikan akan diturunkan menjadi 1.200-1.300 kg. Tampilan baru mobil Esemka akan dideklarasikan sebagai karya anak bangsa pada perayaan HUT Ke-67 Kemerdekaan RI . Direktur Pelayanan dan Pengembangan Solo Teckno Park (STP), Gampang Sarwono mengatakan, teknisi di Solo Teckno Park (STP) dan PT Solo Manufaktur Mandiri (SMK) akan mengubah beberapa bagian mobil rakitan siswa SMK di Solo ini dengan bahan yang lebih ringan. Waktu yang diperlukan untuk tahapan itu adalah dua bulan, dimulai dari pertengahan Juni ini. ’’Bagian mobil seperti bemper akan dibuat dari bahan fiber agar lebih ringan. Kalau bagian yang lain akan di full press. Tetap ada perubahan walau tidak keseluruhannya,’’ katanya. Dikatakan, proyek terbaru itu ditujukan untuk memenuhi kondisi ideal mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang memiliki berat antara 1.200-1.300 kg. Perampingan body mobil ini mengikuti saran dari Balai Termodinamika Motor dan Propulsi Ser­pong, Tangerang (BTMP). Dengan berat mobil yang ideal maka kadar CO-nya dan HC-NOX-nya akan memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup, dimana CO 5 gram per kilometer dan HC + NOX 0,70 gram per kilometer. Uji Resmi ’’Jadi usai dideklarasikan di Solo, Esemka akan kembali lagi ke BTMP untuk mengikuti uji emisi yang resmi. Kalau uji emisi yang digelar beberapa waktu lalu (pertengahan Juni-red) berupa pra tes,’’ ungkapnya. Gampang menambahkan, agar uji emisi resmi tidak molor lagi. Esmka harus didaftarkan jauh-jauh hari. Mengingat pada akhir tahun ini jumlah kendaraan yang akan diuji di BTMP sangat banyak. Wakil Wali (Wawali) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menambahkan, rasa optimistisnya Esmka akan lolos uji emisi untuk yang terakhir kalinya. Kalau melihat hasil pra-uji emisi Juni ia optimistis, uji berikutnya akan lolos. ’’Kalau sudah lolos nanti akan dilanjutkan pengajuan uji tipe untuk lampiran faktur dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),’’ katanya. Rudi panggilan Wawali berharap mobil buatan dalam negeri ini segara digarap secara massal sehingga bisa membuka peluang usaha di Indonesia. CyberNews.

Selengkapnya...

Jumat, 18 Mei 2012

Pendaftaran SD dan SMP Gratis

Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ditarik biaya pendaftaran pada proses penerimaan peserta didik (PPD) rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) 2012/2013. Sesuai aturan dalam Perwal No 15 tahun 2012 tentang Sistem dan Tata Cara PPD di Kota Semarang, untuk jenjang TK akan dikenakan biaya Rp 20.000, kemudian SMA sebesar Rp 10.000, dan SMK sebesar Rp 25.000. Adapun, untuk jenjang SD dan SMP bebas dari biaya pendaftaran karena satuan pendidikan jenjang tersebut telah menerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sekretaris Panitia PPD Kota Semarang Nana Storada mengatakan, yang dikenakan biaya pendaftaran pada proses PPD RSBI nanti hanya jenjang TK, SMA, dan SMK. Dan seandainya ada tes khusus, maka pendaftar akan dibebani biaya tambahan yang nilainya sesuai jenjang pendidikan. ‘’Adapun biaya tersebut hanya dikenakan pada pendaftar dari kalangan biasa atau umum. Sedangkan, bagi calon peserta didik warga miskin tidak akan dipungut biaya,’’ ungkapnya, Jumat (18/5). Biaya tes khusus bagi jenjang TK sebesar Rp 30.000, SD senilai Rp 50.000, SMP sebesar Rp 50.000, SMA senilai Rp 50.000, dan SMK sebesar Rp 30.000. Biaya itupun akan dikenakan jika calon peserta didik lolos dalam tes tahap satu yang diselenggarakan panitia PPD di masing-masing satuan pendidikan. Nana menekankan, satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan lain kepada calon peserta didik di luar biaya yang telah diatur dalam perwal. Sementara itu, untuk memenuhi kuota 20% bagi siswa miskin pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya, meminta sekolah proaktif melakukan sosialisasi dan penelusuran potensi akademik untuk merekrut siswa yang berasal dari keluarga miskin. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan, langkah ini dilakukan karena pada tahun sebelumnya ada sejumlah sekolah belum mampu memenuhi kuota tersebut. ‘’Misalnya saja untuk jenjang SMK RSBI, hanya SMK 4 yang memenuhi kuota 20% siswa miskin. Sedangkan, SMK 6, SMK 7, dan SMK 11 kuota tersebut hanya terserap 10-15%. Begitupun di SMA RSBI yang rata-rata juga belum mampu terpenuhi,’’ katanya, kemarin. Namun perlu diketahui keberadaan siswa miskin dalam kuota 20% tersebut jangan dijadikan ancaman bagi siswa lain yang mungkin memiliki nilai akademik lebih tinggi. Bunyamin menyampaikan, semua sudah pada porsinya masing-masing. Bahkan seleksi juga dilakukan sistem perangkingan. Jika siswa miskin memiliki prestasi akademik tinggi dan dibuktikan dengan nilai raport dan lolos tes, otomatis mereka masuk dalam seleksi perangkingan. Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang hendak mengikuti PPD RSBI, Sucipto Hadi mengaku, dirinya tidak merasa terancam dengan kuota 20% bagi siswa miskin. Sebab, dalam berbagai hal siswa miskin harus diberikan hal dalam porsi yang proporsional. ‘’Dengan begitu akan ada mobilitas vertikal untuk kehidupannya agar lebih baik, baik dalam pendidikan atau sosial ekonomi di kedepannya,’’ kata warga Gunungpati itu. (CyberNews)

Selengkapnya...

Minggu, 01 April 2012

SK Gub Bibit W. Tidak Laku di DPRD Jepara

Pembangkangan terhadap SK Gubernur Bibit Waluyo dilakukan oleh Pimpinan DPRD Jepara: Yuli N, Subangun dan Jafar, yaitu untuk melaksanakan Penghentian PAW seorang anggota Dewan dari Partai Barnas Kabupaten Jepara. yaitu Sugiyono yang telah dikeluarkan dari Partai Barnas.



Wibawa Pemerintah Daerah Provinsi Jateng dipertaruhkan ?

Kasus penundaan PAW Partai barnas di DPRD Jepara yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun akibat spekulasi dari oknum pimpinan DPRD Jepara Yuli N(PDI-P), Subangun(PPP), Jafar F(Golkar) dan oknum PemKab Jepara telah menyeret beberapa oknum di Pemprov untuk ikut bermain di dalam irama pasal karet dan pembiasan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok yang terkait di jajaran penguasa daerah alias pejabat di Jepara yang mengkondisikan pencekalan tersebut. Oknum DPRD (Yuli N, Subangun dan Jafar F dkk) dengan santainya menyepelekan PAW ini, walaupun Gubernur Jateng Bibit Waluyo sudah mengeluarkan SK penghentian Sugiyono dari keanggotaan DPRD Jepara.

Setelah Sekretariat Partai Barnas Jepara bersama Pakar Hukum Tata-Negara dan Pengamat Politik dari eksponen dewan Jendral Purn. DNA ‘66 bersama rombongan wartawan datang ke kantor Setdaprov Jateng, memberi kritikan dan teguran agak keras atas surat sekda yang mengatasnamakan Gubernur tentang petunjuk untuk penundaan PAW kepada pimpinan DPRD Jepara, sesuai permintaan penundaan PAW yang diajukan oleh DPRD Jepara, tersingkaplah suatu fakta bahwa sebenarnyalah pihak DPRD Jepara dengan sengaja mengabaikan petunjuk Dirjen OTDA dan SK gubernur, walaupun sudah dijelaskan dan ditegaskan ke pihak DPRD Jepara agar PAW segera dilaksanakan, namun masih saja meminta konsultasi dan mengajukan surat permintaan penundaan PAW, dengan alasan bahwa Sugiyono sebagai yang dihentikan masih berupaya untuk meng PTUN kan Gubernur Bibit Waluyo. Demikianlah pimpinan DPRD melakukan Pembangkangan atas SK Gubernur tsb. menolak untuk menghentikan Sugiyono dari Dewan. Hal yang sama juga disurati ke Bambang Barnas.

Atas teguran hal di atas, Sekda Jateng menjawab tertulis, bahwa Gubernur tidak menunda dan tidak berwenang untuk menunda PAW yang diusulkan tsb, agar pimpinan DPRD melaksanakan segera proses PAW tsb. Namun setelah surat penjelasan dan penegasan dari Sekda Hadi P. telah disampaikan, masih juga hingga hari ini Yuli dkk di pimpinan DPRD menunda proses PAW ini. dengan cara alasan masih menunggu hasil gugatan ke PTUN sampai keputusan berkekuatan hukum yang tetap (incracht). dengan kata lain bahwa SK Gub Bibit Waluyo tidak Laku bagi oknum DPRD Jepara. CyberNews

Selengkapnya...

Rabu, 28 Maret 2012

Mahasiswa Harus Memilih Profesi, sebagai profesional, birokrat, atau wirausaha (entrepreneurship).

Sejak saat ini mahasiswa harus mulai memikirkan untuk memilih profesi sesuai dengan apa yang ditekuninya. Sebab, profesi ini akan berpengaruh dengan peran mereka dalam pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Mantan Wakil Presiden RI, M Jusuf Kalla saat memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip) kampus Tembalang, Selasa (27/3).

Dia mengatakan, setiap mahasiswa pasti memiliki tujuan. Salah satunya adalah menjadi sarjana atau intelektual yang terpelajar dan terdidik. ”Ini tidak bisa dilakukan dengan hanya bicara atau demo,” tandasnya dalam kuliah umum yang mengangkat tema ‘Pemuda, Mahasiswa, dan Pembangunan Nasional’ itu.

Boleh saja mahasiswa berdemo, lanjut dia mengingat itu sebagai langkah kritik dan koreksi. Tanpa ada koreksi perjalanan pemerintahan tidak bisa berjalan baik. ”Akan tetapi, kegiatan demonstrasi yang mereka lakukan tidak boleh melupakan tugas untuk memilih profesi bagi kehidupan kedepannya, termasuk kemajuan bangsa,” terangnya.



Tiga profesi yang dapat dipilih menurut dia adalah profesional, birokrat, atau wirausaha (entrepreneurship). Profesi itupun harus sesuai kemampuan yang dimiliki masing-masing individu. ”Jika memilih menjadi birokrat seperti pegawai negeri sipil, pejabat, bupati jangan berharap banyak karena lowongan untuk posisi itu hanya satu persen dari jumlah pendaftar.

Sebagai profesional yakni dengan menjadi dokter, pengacara, atau dosen, maka perlu menguasai keilmuan sebab persaingannya juga luar biasa. Bagi yang memilih menjadi wirausaha maka tantangannya harus memiliki inovasi, kemauan, dan semangat. ”Pasalnya, profesi ini tidak ada hubungannya dengan sekolah,” imbuh Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

Sementara itu, Rektor Undip Prof Sudharto mengatakan, bahwa kuliah umum ini sangat bermanfaat dan relevan bagi mahasiswa di tengah menurunnya nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan. Sebab, apa yang disampaikan adalah respon dari persoalan-persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini.

”Adanya acara ini bukan rekayasa rektor agar mahasiswa tidak ikut demo, tapi inisiatif teman-teman Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan kesediaan waktu Bapak Jusuf Kalla. Namun, yang terpenting, hasil kuliah umum ini menjadi pencerahan dan memberikan inspirasi bagi kita semua,” jelasnya yang pada kesempatan itu juga melantik pengurus BEM dan UKM Undip. CyberNews

Selengkapnya...

Tenaga Teknis Pemkot Minim

Pemerintah memberlakukan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Imbasnya, di Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, tahun ini mengalami kekurangan SDM, lebih spesifiknya pada formasi tenaga teknis, seperti pengantar surat, sopir, dan tata usaha.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Diah Triastuti SH mengatakan, moratorium diberlakukan sejak 2011-2012. Dengan begitu tahun kemarin tidak ada rekreutmen CPNS baru. BKD hanya melakukan redistribusi pegawai. "Dengan begitu, maka instansi yang kekurangan pegawai mendapatkan tenaga aparatur."

Kurangnya tenaga teknis seperti pengantar surat atau caraka dan driver, tambahnya, lantaran sebagian PNS pensiun. Namun untuk menggantikan yang purna tugas, Pemkot mengalami kendala. Selain moratorium tadi, ada kebijakan menyatakan perekrutan CPNS tidak lagi menerima lulusan SLTA. Dengan demikian, karena minimnya SDM atau tenaga, lulusan D3 maupun S1 mendapat tugas sebagai pengantar surat. "Redistribusi ini bakal terus dilakukan BKD, sampai nanti ketika ada pengadaan CPNS baru. Hal tersebut terpakas dilakukan, guna mencukupi kebutuhan PNS."

Diceritakan Pemkot mengadakan rekrutmen CPNS terakhir kalinya pada 2010. Jumlah PNS di Kota Tegal sampai dengan Januari 2012 ini sebanyak 4.875 orang. Sedangkan CPNS-nya sejumlah 176 orang. Sementara pegawai yang pensiun, imbuh diah lagi, setiap tahunnya mencapai sekitar 125 orang. Dalam dua tahun ini saja, kurang lebihnya ada sekitar 250 PNS yang purna tugas.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya saat launching pelaksanaan perekaman data e-KTP di Pendopo Kantor Kecamatan Tegal Timur Rabu (21/3) lalu menguraikan, kekurangan tenaga PNS merupakan problem di wilayah yang dipimpinnya. "Tahun ini dengan adanya e-KTP dibutuhkan tambahan tenaga untuk operator. Demikian juga pada 2013 mendatang ada pendaerahan pajak bumi dan bangunan (PBB). Karenanya Pemkot butuh pegawai untuk menangani hal itu. Namun lantaran adanya moratorium, maka dimaksimalkan SDM yang ada," katanya.

Dia meminta, kendati kekurangan tenaga PNS, program tersebut harus dapat terlaksana dengan baik. Bahkan untuk pelaksanaan perekaman e-KTP yang ditarget selesai akhir September mendatang, camat dan lurah diperintah bekerja lebih keras dari sebelumnya. "Jangan hanya bisa mengundang dan menginformasikan saja. Caman dan lurah harus bisa mendatangkan warganya untuk melaksanakan perekaman data e-KTP," tegasnya. radartegal

Selengkapnya...

Kamis, 08 Maret 2012

Foto Porno, Polres Gelar Perkara Luar Biasa

Polres Pekalongan kemarin siang menggelar gelar perkara luar biasa kasus foto saru yang diduga melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2006-2011, Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho.

Kegiatan itu digelar di Aula Mapolres serta tertutup untuk umum. Gelar perkara luar biasa tersebut juga melibatkan Pengawas Penyidikan, Direskrim, Propam Polda Jateng, dan pakar hukum dari Universitas Diponegoro, Nurul Huda.

Kapolres AKBP Hanif SIK melalui Kasubbag Humas AKP Djoko Suradji mengutarakan, gelar perkara luar bisa ini digelar bertujuan mencari solusi atau jalan terbaik menyelesaikan kasus foto saru yang mencuat pada 2006.

”Kegiatan ini juga melibatkan kalangan LSM di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya. Koordinator Forum Masyarakat Kota Santri (FMKS) Ervayanto usai mengikuti gelar perkara luar biasa itu menyatakan, pada pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya hanya diberi izin memberi saran serta menyampaikan pertanyaan jalannya penanganan kasus ini.

Tapi, lanjut dia, dirinya tak diperkenankan mengikuti jalannya gelar perkara luar biasa tersebut. ”Pena­nganan kasus ini harus ada kejelasan, apalagi pada 12 Mei 2012 kasus itu akan kedaluarsa,” tandas dia. CyberNews

Selengkapnya...

Eks Bupati Batang Disidik Kejati, Terkait Dugaan Korupsi Dana Purnabakti

Setelah mangkir dengan dalih sakit, mantan Bupati Batang Bambang Bintoro akhirnya diperiksa penyidik Kejati Jateng, Rabu (7/3). Pemeriksaan itu terkait perkara korupsi dana purnatugas Pemerintah Kabupaten Batang tahun 2004. Bambang diduga bertanggungjawab dalam penyimpangan anggaran eksekutif yang dipakai untuk pengadaan dana asuransi anggota dewan.

Pemeriksaan kemarin merupakan pertama kali bagi Bambang memberi keterangan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2008 silam. Namun penyidik terganjal surat izin pemeriksaan kepala daerah dalam penuntasan kasus Bambang.

Hingga akhirnya Bambang lengser dari jabatan bupati pada pertengahan Februari 2012, dan penyidik Kejati langsung melayangkan panggilan kepada Bambang. Bambang tak memenuhi panggilan pertama tanggal 29 Februari 2012. Penyidik memanggil ulang dan Bambang memenuhi panggilan kedua itu kemarin.

Tidak Ditahan

Mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat, Bambang tampak didampingi tim penasehat hukum serta diikuti belasan massa pendukungnya. Jaksa penyidik Gatot Guno Sembodo memeriksa Bambang dari pukul 12.30 hingga pukul 16.30. Usai pemeriksaan, penyidik tak melakukan penahanan terhadap Bambang, kendati statusnya tersangka.

"Yang bersangkutan masih akan melengkapi dokumen dan menunjukkan bukti-bukti, kami tidak menahannya. Penyidik masih akan memeriksa lagi karena belum tuntas. Kalau dalam pemeriksaan berikutnya, (Bambang-Red) tidak kooperatif, kami akan lakukan penahanan," tandas Kajati Jateng Bambang Waluyo didampingi Asisten Pidana Khusus Ali Mukartono.

Dalam pemeriksaan, Bambang disodori 20 pertanyaan. "Masih pemeriksaan awal. Yang bersangkutan berjanji melengkapi bukti dan dokumen, kami persilakan," tambah Ali.

Kasus ini bermula dari pengadaan dana asuransi bagi anggota DPRD Batang tahun periode 1999-2004. Berdasar pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pendanaan asuransi itu tidak diperbolehkan lantaran memakai pos anggaran eksekutif.

Setelah premi asuransi cair, anggaran eksekutif yang dipakai untuk mendanai awal asuransi tidak dikembalikan. Dana tersebut malah dibagi-bagi bersama anggota dewan di Ruang Mawar Gedung DPRD Batang. Kerugian yang diderita APBD Batang mencapai Rp 769 juta. CyberNews

Selengkapnya...

Selasa, 21 Februari 2012

Janji Tidak Bikin Onar, Anak Punk Dilepas

Dikhawatirkan akan membuat onar di Kota Ungaran, belasan pemuda berpakaian ala punk, Senin (20/2) kemarin dirazia. Namun dari belasan anak punk hanya tiga saja yang tertangkap petugas Polsekta Ungaran, saat nongkrong di perempatan Kerkof Ungaran.

Mereka adalah Nardi (21) warga Desa Samban Kecamatan Bawen, Vr (15), penduduk Gedawang dan Ar (15), warga Desa Kawengen Kecamatan Ungaran Timur. Mereka mengaku tidak melakukan tindak kejahatan dan tidak pernah memeras orang saat mengamen.

Razia yang digelar petugas Polsekta Ungaran dipimpinan langsung Wakalpolsekta AKP I Nyoman Suasma dan Kanit Sabara AKP Kuswanto. Menurut AKP I Nyoman Suasma, razia tersebut dilakukan karena banyak keluhan masyarakat tentang keberadaan anak-anak punk yang berdandan aneh dan tidak lazim. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat petugas kemudian melakukan razia. "Banyak keluhan dari masyarakat tentang keberadaan mereka. Kami antisipasi jangan sampai ada tindak kejahatan atau praktik PSK di jalanan, sehingga kegiatan razia ini akan rutin kami lakukan. Setidaknya untuk menekan angka kriminalitas,” paparnya kemarin.

Setelah didata dan diberi pengarahan ketiga dilepas lagi. Ketiga pemuda punk tersebut menyatakan sanggup tidak berkeliaran. Menurut polisi mereka bisa saja ditahan atas kasus tindak pidana ringan dengan ancaman kurungan tiga bulan. "Saya cuma mengamen saja kok tidak pernah meras orang. Paling ngamen dapat recehan. Sehari bisa sampai Rp50 ribu. Uang itu kami berikan pada istri, hanya ini pekerjaan saya untuk menghidupi keluarga,” aku Nardi yang berambut gaya mo hawk itu. Sementara 2 perempuan yang ikut kelompok punk itu mengaku hanya ikut-ikutan saja. Mereka merasa nyaman hidup dengan komunitas tersebut. radartegal

Selengkapnya...

Selasa, 14 Februari 2012

Bupati Yoyok Tolak Mobil Dinas

Bupati Yoyok Riyo Sudibyo yang kemarin dilantik sebagai Bupati Batang oleh Gubernur Bibit Waluyo menyatakan menolak dan akan mengembalikan fasilitas mobil dinas yang ­pengadaannya telah disahkan oleh DPRD setempat. "Saya akan kembalikan mobil dinas bupati yang baru, begitu juga dengan uang pemeliharaannya. Semuanya untuk rakyat. Jadi bila nanti saya ke kampung-kampung memakai mobil pribadi ja­ngan kaget," kata Yoyok. Dia juga tidak akan menggunakan fasilitas voojrideer yang disebutnya sebagai uing-uing.''Nanti saya tidak akan dikawal lagi oleh uing-uing sewaktu ber­kunjung ke kampung-kampung,'' kata Yoyok yang disambut dengan tepuk tangan masyarakat Ba­tang yang hadir di Alun-alun Batang, kemarin. Yoyok juga berjanji dalam acara yang dikemas dengan judul ''Ijab Qobul Bupati-Rakyat, Men­e­guhkan Cita-cita Perubahan,'' tersebut untuk membuka selalu lebar-lebar pintu rumah dinasnya di kompleks Alun-alun Kota Batang tersebut dan di­gunakan sebagai rumah rakyat. Menurutnya, ru­mah dinas bupati bukan hanya sebagai simbol ke­kuasaan, melainkan sebagai tempat pencerahan ber­bagai persoalan yang muncul. cybernews

Selengkapnya...

Senin, 30 Januari 2012

Data Jamkesda Belum Valid

MENYIKAPI masalah database Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) , yang terus menuai masalah. Hal ini membuktikan penadataan peserta Jamkesda belum valid, dan permasalahan ini disebabkan kurangnya koordinasi, antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pihak kelurahan. Sehingga terjadi data ganda maupun tidak terverifikasi. Menurut anggota Komisi III DPRD, Rofi'i Ali, selain belum validnya data Jamkesda, masalah program pelayanan Jamkesda belum optimal. Mengingat total pelayanan baru terserap 6.927 jiwa, dari total warga yang terdaftar dalam Jamkesda 16.432 jiwa. Ini berarti Jamkesda baru terserap 42,16 persen. Dari kondisi yang semacam ini, jelas PT Askes Cabang Tegal sangat diuntungkan. Sebab warga Kota Tegal yang memanfaatkan layanan Jamkesda sangat sedikit. "Guna meningkatkan partisipasi masyarakat yang terdaftar di Jamkesda, kami minta pemkot dalam hal ini RSUD Kardinah, perlu melakukan evaluasi diri dalam hal pelayanan, supaya warga peserta Jamkesda merasakan pelayanan ramah dan nyaman." Rofi'i kuatir, para pemegang kartu Jamkesda tidak berobat ke RSUD Kardinah, disebabkan pelayanan kurang ramah dan nyaman. Pernyataan ini diperkuat, dengan banyaknya pasien mengeluh. Baik secara langsung maupun melalui reses yang dilaksanakan anggota dewan. "Kami harap RSUD Kardinah melakukan perbaikan pelayanan. Terutama pada pasien Jamkesda maupun Jamkesmas. Karena secara prinsip mereka tidak gratis, tapi biaya pengobatan dibayar pemerintah," tuturnya. Di tempat terpisah, Kepala Dispermas KB Drs Arief Purwantono menandaskan, pihaknya bakal melakukan upaya validasi data Jamkesda, guna menghindari pembengkakan anggaran. Karena tahun 2010 anggaran Jamkesda hampir Rp11 miliar. Sebab dari dana yang disediakan Rp7 miliar, kurang sekitar Rp3 miliar lebih. Anggaran Jamkesda tahun 2011 kurang, dan dibayar melalui anggaran Jamkesda tahun ini. "Meskipun demikian, bagi warga miskin tidak masuk database Jamkesda, masih bisa dilayani apabila menjalani rawat inap. Dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP), serta masuk kriteria sesuai hasil home visit. Warga Kota Tegal yang masuk Jamkesda sekitar 14.000 jiwa. Saat ini, kami melakukan validasi data warga, sesuai data dari BPS tahun 2008 yang tercatat 15.077 KK," imbuhnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, hasil validasi data bakal digunakan sebagai dasar pemberian Jamkesda, serta data pembagian rastis maupun raskin. Untuk alokasi anggaran yang dibutuhkan tahun 2010, ternyata mencapai Rp11 miliar. Padahal anggaran yang disiapkan Rp7 miliar, sehingga terjadi kekurangan. Sedangkan tahun 2011 hanya dianggarkan Rp3 miliar, lalu tahun ini dianggarkan Rp3 miliar. Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Muhamad Hafizd mengungkapkan, jumlah tunggakan Jamkesda tahun 2011 mencapai Rp900 juta. Dengan kondisi demikian, tahun ini pihaknya mengalokasi dana Rp3 miliar untuk program tersebut. "Kami berkerja sama dengan Pemprop Jateng, dalam pembiayaan pasien yang dirujuk ke rumah sakit propinsi. Yakni 60 persen ditanggung Pemkot, dan 40 persen ditanggung Pemprop. Berdasarkan data PT Askes Persero Cabang Pekalongan, jumlah peserta Jamkesda 15.432 jiwa. Untuk peserta cadangan melalui home visit 1.000 jiwa." Ditambahkan, dengan jumlah itu maka jumlah kartu yang dicetak 14.410 kartu, dengan jumlah penerima kartu 11.805 jiwa. Dalam data itu ternyata terdapat double kartu atau data ganda 2.605 jiwa. Sisa kartu atau cadangan tahun 2012 mencapai 4.627 jiwa. "Sementara data pelayanan kesehatan pasien Jamkesda tahun 2011 mencapai 5.412 jiwa untuk pelayanan rawat jalan, dan 1.515 jiwa pelayanan rawat inap," ujarnya. radartegal

Selengkapnya...

Rp 800 Juta Bantuan untuk BPBD

SLAWI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tegal menerima bantuan dari BNPB Pusat. Bantuan dalam bentuk berbagai perangkat guna penanggulangan bencana diterimakan melalui Pemerintah Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (26/1). Adanya bantuan itu, diharapkan BPBD Pemkab Tegal lebih sigap dalam menanggulangi bencana alam di daerahnya. “Bantuan diterimakan secara simbolis oleh pemerintah provinsi melalui Plt BPBD Pemkab Tegal, di Semarang,” kata Plt BPBD Pemkab Tegal, Ir Sudaryono MT, kemarin, sebelum berangkat mengambil bantuan di Semarang. Dikatakan Sudaryono, bentuk bantuan yang diterimakan yaitu sebuah mobil rescue, sebuah perahu karet dan mesin, 2 buah motor trail, tenda peleton, tenda posko, dua tenda biasa, 2 porable water treatmen, SSB, Rig dan 2 HT. Jika dikalkulasi dengan uang diperkirakan mencapai sekitar Rp Rp 800 juta. Menurut dia, bantuan itu sendiri lebih bersifat guna penangulangan bencana di daerahnya dan merupakan bantuan dari BNPB pusat. Dirinya dalam menerima bantuan tersebut, didampingi oleh sejumlah Kabid terkait pada badan yang dipimpinnya. “Penyerahan sendiri secara simbolis dan seluruh bantuan dikirimkan melalui paket dari provinsi,” ujarnya. Sementara, atas bantuan itu pihaknya merasa harus lebih sigap dan bertanggung jawab dalam menyikapi dan memberikan bantuan terhadap warga, saat tertmpa musibah. Untuk daerah Kabupaten Tegal, bantuan diatas sangatlah cocok Karena selain longsor bantuan perahu dan motor sangatlah tepat. Pasalnya ada sejumlah wilayah yang rawan banjir dan rob. “Kami upayakan bantuan ini bias termanfaatkan secara baik sesuai harapan dan fungsi peralatan,” pungkas Sudaryono. radartegal

Selengkapnya...

Minggu, 29 Januari 2012

Permohonan Poligami Syekh Puji Dikabulkan

UNGARAN - Pengadilan Agama Ambarawa Kabupaten Semarang untuk kali kedua menggelar sidang perkara gugatan permohonan poligami Pujiono Cahyo Widianto (47) , Kamis (26/1) kemarin. Sidang dengan ketua majelis hakim Drs Fuad SH serta anggota Sodikin SH dan Samsuri SH kemarin masuk pada agenda pembacaan putusan yang menyatakan mengabulkan permohonan poligami Syekh Puji --panggilan akrab Pujiono Cahyo Widianto-- untuk menikahi Lutviana Ulfa. Pertimbangan majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut karena usia calon istri yang dinikah sudah di atas 16 tahun, sehingga telah memenuhi ketentuan UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Selain itu pemohon adalah pengusaha sukses dengan penghasilan per bulan Rp300 juta, sehingga dinilai mampu untuk bertanggung jawab atas calon istri keduanya. Pertimbangan lainnya karena istri Syeh Puji yang pertama juga sudah menyetujui, baik secara tertulis maupun lisan di pengadilan. Dalam sidang tersebut Syekh Puji menyatakan permohonan poligami itu dikarenakan pernikahan dengan istrinya, Umi Hani, belum dikaruniai anak. Syeh Puji menunjukkan rasa senang dengan melakukan sujud syukur di lantai persidangan sesaat setelah majelis menggedok palu dengan menyatakan dikabulkannya permohonan tersebut. Setelah itu, dia menggandeng Umi Hani, istrinya, keluar dari ruang sidang. “Alhamdulillah, permohonan saya untuk berpoligami dikabulkan hakim. Saya akan segera mengajukan permohonan nikah di kantor urusan agama (KUA) Jambu. Secepatnya saya akan menikahi Ulfa secara resmi dan diakui negara,” kata pengusaha kuningan asal Bedono, Jambu tersebut. Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Masthurhudha melalui panitera sekretaris Thantowi mengatakan, syarat akumulatif dan alternatif sudah terpenuhi, sehingga permohonannya dikabulkan oleh majelis. “Syarat-syarat tersebut juga didukung dengan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan pemohon, yang dibenarkan dan diakui oleh istrinya. Selama proses persidangan kami telah menempuh upaya mediasi namun gagal,” jelasnya. Sekadar diketahui, pengusaha kuningan tersebut mengajukan permohonan poligami untuk bisa menikahi Lutviana Ulfa pada 6 Desember 2011 silam dengan berkas perkara No: 943/pdt.g/2011/PA.Amb. Sebelumnya pernikahan Syekh Puji sangat kontroversial, karena menikahi Lutviana Ulfa yang baru berumur 12 tahun. Kasus pernikahan pemilik ponpes Miftahul Janah tersebut sempat menyeretnya ke meja hijau. Upaya banding Syekh Puji ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Jateng yang menyatakan menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp60 juta. radartegal

Selengkapnya...

Peredaran Pupuk Bersubsidi Semrawut

BREBES - Meski sudah ada Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 521.3/00163 perihal wilayah penyaluran pupuk urea bersubsidi jenis Kujang untuk tiga daerah, namun fakta di lapangan masih beredar pupuk jenis Pusri. Selain semrawut dalam alokasi kebutuhan petani, sejumlah distributor pupuk yang mengelolanya juga merasa bingung. Sebelumnya para distributor juga telah menebus Pusri dengan kebutuhan petani yang telah tercatat. "Ada baiknya jika dua jenis pupuk ini ditawarkan langsung kepada petani. Sehingga petani sendiri bisa memilih produk pupuk urea yang mereka sukai untuk produk pertaniannya. Namun sisi lain, kami juga kesulitan pemasarannya. Lantaran barang yang kami jual adalah barang bersubsidi yang harus jelas laporannya," kata salah satu distributor pupuk wilayah pantura H Umar, di Bulakamba Sabtu (28/1). Menurutnya, pihaknya menjual pupuk Pusri lantaran sudah melakukan penebusan lebih dulu pada saat kondisi saat itu masih kacau. Bahkan terkait penebusan termasuk penjualan Pusri ini tidak menyalahi aturan. Karena dari pihak Pusri sendiri yang menyalurkan dan menyarankan untuk menjual bersama dengan keberadaan Kujang, sambil menawarkan produknya ini. "Makanya, terkait stok Pusri kami yang ada paling mungkin hanya menghabiskan stok Pusri yang telah kami tebus. Sebab kalau tidak maka jelas kami bisa rugi banyak," bebernya. Sementara menanggapi kesemrawutan peredaran alokasi pupuk bersubsidi, Kordinator Forum Kajian Masyarakat Brebes (FKMB) M Subhan SSi menyayangkan sikap dari pihak holding maupun Pusri yang sengaja mengedrop maupun memaksakan para distributor untuk memasarkan produknya meski di daerah Brebes para petaninya sudah melakukan penolakan. "Kami jelas mempertanyakan keberadaan Pusri di wilayah Brebes, Tegal dan Slawi. Karena sudah jelas, Gubernur Jateng telah meminta kepada pihak holding agar tiga daerah ini tetap menggunakan Kujang dengan pengecualian, dan ternyata diamini. Namun, fakta di lapangan ternyata Pusri lebih beredar lebih dulu. Dan ini jelas berarti pihak Pusri maupun pelaku usaha tidak mengindahkan SK Gubernur," paparnya. Termasuk, bahwa pupuk ini adalah barang bersubsidi. Alokasi kebutuhan pupuk sendiri pasti sudah dihitung dengan jelas dan matang. Jadi, jika ada dua jenis pupuk yang berbeda, dan berada di satu tempat maka dipertanyakan akan subsidi ini. "Kami berharap ada ketegasan aturan agar tidak mencla-mencle. Karena barang yang dijual adalah barang bersubsidi yang semestinya ada aturan hukum yang jelas jika ada orang atau lembaga yang menyalahgunakan atau memanfaatkan momentum. Sehingga pemanfaatan barang bersubsidi ini bisa tepat sasaran, jelas dan tidak semrawut," ungkapnya. radartegal.

Selengkapnya...

Selasa, 24 Januari 2012

Tren Investasi di Tahun Naga Air

TREN penguatan harga logam mulia menjadi daya tarik masyarakat, untuk berinvestasi di sektor ini. Jumlah investasi yang ditanamkan beragam, tapi dengan satu tujuan mendapatkan keuntungan. Budiman, salah seorang pelaku usaha yang sekarang mengalihkan investasinya ke logam mulia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tren positif membuat logam mulia sangat menarik dijadikan sektor dalam berinvestasi. Jika dalam setahun terjadi kenaikan harga hingga 7 persen lebih. Maka bisa dibayangkan berapa keuntungan yang didapat investor. Apalagi, logam mulia saat ini didapatkan dengan jumlah mulai 5 gram hingga 1 kilogram sesuai kemampuan. Keuntungan akan berlimpat apabila investasi dilakukan waktu harga logam mulia sedang turun, dan kembali dilepas waktu harganya melambung seperti sekarang. Jangka waktu investasi dapat ditentukan sendiri, sesuai kebutuhan atau tren di pasaran. Jika ingin memastikan keamanan logam mulia yang dimiliki, maka bisa menggunakan fasilitas penyimpanan di perbankan. Sehingga investasi tetap terjaga. Investasi ini termasuk aman. Karena tidak perlu melakukan apa-apa, selain menunggu harga logam mulia naik. “Semakin tinggi harga logam mulia di masa mendatang, keuntungan yang diperoleh makin berlipat.” Di tempat terpisah, Hilal AR selaku ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata (Apepi) Tegal, membenarkan apabila investasi dengan logam mulia sangat cerah. Harga logam mulia saat ini Rp488 ribu per gram. Harga bisa naik sesuai mekanisme pasar. Investasi logam mulia lebih menguntungkan dibanding emas perhiasan. Itulah sebabnya saat ini banyak masyarakat beralih, dengan menginvestasikan uangnya pada logam mulia daripada sektor lain. “Sekarang masyarakat ramai-ramai berinvestasi ke logam mulia. Sebab prospek yang sangat menjanjikan,” tukasnya. radartegal

Selengkapnya...

Kamis, 05 Januari 2012

Didenda, Warga Protes

Tegal. Sejumlah warga Kecamatan Tegal Timur protes, lantaran dikenai denda ketika membuat atau memperpanjang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka komplain lantaran merasa belum ada sosialisasi dari pihak terkait, mengenai adanya sanksi denda keterlambatan. Seorang dari mereka, warga RT 12 RW 9 Panggung Tegal Timur, Kusdan (56) menandaskan, dia merasa keberatan dengan denda yang harus dibayar sebesar Rp25 ribu, waktu memperpanjang KTP. "Bukan karena saya tidak mampu membayar. Tapi sebelumnya tidak ada pemberitahuan mengenai aturan denda tersebut." Diceritakan, awalnya dia merupakan petani tambak. Namun lantaran selalu gagal dan rugi, beralih profesi menjadi nelayan. Kemudian tanggal 2 Oktober 2011 lalu, dia memutuskan untuk melaut. Pada waktu itu KTP-nya masih berlaku, dan baru habis masanya tanggal 12 Desember. Selanjutnya ketika mendarat tanggal 2 Januari 2012, sadar akan masa berlaku KTP-nya habis, Kusdan berupaya memperpanjang. Lalu tanggal 4 Januari, meminta pengantar ke RT dan RW setempat. "Saat minta pengantar RT maupun RW, tidak diberitahu terkait sanksi denda apabila perpanjangan KTP terlambat." Karena tidak ada sosialisasi, dia berangkat ke kecamatan guna mengurusnya, dengan membawa uang Rp20 ribu. Sesampainya di kecamatan dan memprosesnya, ternyata dikenai denda Rp25 ribu. Lantaran uangnya kurang, Kusdan harus kembali ke rumah. "Inilah yang saya sesalkan. Kenapa pemerintah membuat aturan baru, tapi tidak disosialisasikan ke masyarakat. Makanya saya protes dan sempat bersitegang dengan petugas. Warga lain juga mengalami hal sama," urai dia. Menurut Kusdan, jika perpanjangan KTP terlambat 14 hari dari masa berlakunya, maka terkena denda Rp25 ribu. Aturan ini kurang tepat bagi para nelayan, dan hampir dipastikan mereka bakal terkena denda. Sebab, ketika berada di tengah laut, tidak mungkin sengaja mendarat hanya untuk memperpanjang KTP. Untuk itu, dia berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi nelayan. Sebab sebagian besar masyarakat Kota Tegal merupakan atau profesinya sebagai nelayan. Di tempat sama, Plt Camat Tegal Timur, Agus Arifin membenarkan, tidak sedikit warganya kompain atas sanksi denda, yang diterapkan dalam pembuatan KK atau KTP. Dia juga mengakui sosialisasi mengenai aturan tersebut belum dilaksanakan. "Itu terbukti banyak RT dan RW yang meminta fotokopian peraturan baru tersebut. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru mengirimkan edaran ke kecamatan belum lama ini." Sementara Kepala Disdukcapil, Herlien Tedjo Oetami menuturkan, kebijakan baru itu sudah disosialisasikan melalui RT dan RW mulai April hingga Desember tahun lalu. "Kami tidak mungkin mensosialisasikan satu persatu kepada warga," tegasnya. Selain melalui, RT dan RW, sosialisasi juga dilakukan melalui media. Dijelaskan, dalam membuat aturan, pemerintah memberlakukan untuk semuanya, baik nelayan, pengusaha dan sebagainya. Tidak ada pengecualian dalam memberlakukan aturan tersebut. Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2011 yang ditetapkan tanggal 17 Oktober 2011, tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang pelaksanaan administrasi kependudukan. Di dalamnya mengatur diantaranya keterlambatan pengurusan KTP baru, jangka waktu 30 hari denda Rp30 ribu. KTP perpanjangan, jangka waktu 14 hari denda Rp25 ribu. Terlambat mengurus penggantian KTP didenda Rp30 ribu. "Ini untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Jika untuk Warga Negara Asing (WNA) dendanya berbeda, terlambat pengurusan KTP baru denda Rp50 ribu, KTP perpanjangan Rp50 ribu, dan pengurusan kehilangan Rp60 ribu." Pada kesempatan itu, Herlien mengimbau, terkaiot masalah e-KTP di Kota Tegal belum berlangsung. Masyarakat tidak perlu kuatir, karena akan ada undangan untuk pembuatan e-KTP. Yang pasti selama belum memiliki fisik e-KTP, maka yang berlaku adalah KTP manual yang sekarang. RadarTegal

Selengkapnya...

Senin, 02 Januari 2012

Bau Busuk Limbah Filet Masih Cemari Kota Tegal

Bau Busuk Limbah Filet Masih Cemari Kota Tegal Sejumlah anggota DPRD Kota Tegal menilai Pemkot tidak serius dalam upaya mengatasi bau busuk yang berasal dari limbah filet. Pasalnya, hingga sekarang bau busuk tetap saja menyebar sehingga menimbulkan pencemaran udara, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Salah seorang anggota Komisi II DPRD, Stella Emilina, Jumat (23/12) mengatakan, selama ini pihaknya seringkali mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan ada penyebaran bau busuk. Sebab, hal itu sudah mengganggu aktivitas masyarakat. "Kami juga telah melakukan pengecekan dan beberapakali meminta instansi terkait untuk segera mengatasi masalah ini. Namun, persoalan ini juga belum bisa teratasi," katanya. Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPRD, Heri Budiman. Menurut dia, seharusnya Pemkot berani mengambil langkah tegas. Untuk meminimalisir bau busuk yang ditimbulkan limbah filet harus ada pengertian dari para pelaku usaha pengolah limbah filet dan pemerintah. Selanjutnya, melalui dinas terkait harus menciptakan gagasan baru guna diterapkan kepada para pengusaha pengolahan limbah filet agar tidak menimbulkan bau busuk. "Karena itu, harus dilakukan kajian secara menyeluruh sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat tanpa harus menghentikan usaha masyarakat yang bekerja dalam sektor pengolahan limbah filet," ujarnya. Sementara itu, Wali Kota H Ikmal Jaya SE Ak sebelumnya juga pernah menyapaikan, Pemkot Tegal akan menertibkan terhadap sejumlah perusahaan pengolahan limbah filet. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait merebaknya bau busuk yang berasal dari limbah filet yang terjadi akhir-akhir ini.CyberNews)

Selengkapnya...

Minggu, 18 Desember 2011

Rekanan Terancam Sanksi Denda

Rekanan pembangunan Gedung DPRD Kota Tegal, PT Delbiper Cahaya Cemerlang terancam sanksi denda. Proyek Pembangunan Gedung DPRD TEGAL- Rekanan pembangunan Gedung DPRD Kota Tegal, PT Delbiper Cahaya Cemerlang terancam sanksi denda. Pasalnya, diperkirakan proses penyelesaian pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 6,3 miliar tidak rampung sesuai dengan batas waktu yang teleh ditentukan. Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH, kemarin mengatakan, karena tidak ada perpanjangan waktu dalam penyelesaian pekerjaan, maka apabila sampai batas akhir yaitu tanggal 13 Desember 2011 belum selesai, dikenai sanksi denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selama ini, kami telah berulangkali memperingatkan rekanan agar bisa mengerjakan pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu,” ujarnya. Sekretaris Komisi I DPRD, W Edi Susilo SH menambahkan, sebelum adanya serah terima pekerjaan dari rekanan ke Pemkot Tegal, pihaknya meminta agar ada pengecekan terhadap semua kualitas bangunan, baik pintu maupun kondisi bangunan secara menyeluruh. “Apabila memang tidak sesuai dengan spesifikasi maka pengguna anggaran harus berani menolak,” tegasnya. Kualitas Menurut dia, Gedung DPRD merupakan sarana publik, sehingga kualitas bangunan harus diperhatikan. Karena itu, pengguna anggaran maupun pengawas tidak hanya harus fokus pada waktu pekerjaan saja, namun kualitas pekerjaan juga harus diperhatikan. Sekwan DPRD, Drs Imam Badarudin mengatakan, rekanan harus bisa menyelesaikan pekerjaan maksimal paling lambat sampai akhir Desember 2011. Namun, karena sesuai kontrak paling lambat tanggal 13 Desember 2011, maka apabila tanggal 14 Desember belum selesai akan dikenai sanksi denda. “Kami menargetkan akhir Desember selesai karena seluruh aktivitas Dewan akan dipindah ke gedung baru. Sebab selama dua tahun DPRD meminjam gedung Dinas Kesehatan untuk beraktivitas,” katanya. Anggota Komisi I DPRD lainnya, H Harun Abdi Manaf SH mengatakan, untuk pembangunan gedung DPRD yang dilakukan secara bertahap menghabiskan anggaran mencapai Rp 13 miliar. Namun, kondisi bangunannya dinilai kurang bagus. “Kami meminta kepada pelaksana untuk bekerja dengan baik dan selalu mengutamakan mutu bangunan dan selesai tepat waktu,” tegasnya. Menurut dia, agar pelaksanaan pekerjaan bisa tepat waktu pihaknya meminta kepada rekanan untuk menambah tenaga kerja serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara lembur. “Apabila hingga batas akhir belum selesai maka rekanan harus didenda sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Pelaksana PT Delbiper Cahaya Cemerlang, Hidayat mengatakan, pihaknya, optimistis bisa menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu. (CyberNews)

Selengkapnya...

Minggu, 06 November 2011

VCD Berisi Rekaman Pemberian Fee

Sejumlah pejabat di Kota Tegal diduga telah menerima setoran TEGAL - Sejumlah pejabat di Kota Tegal diduga telah menerima setoran dari proses pelaksanaan proyek pembangunan. Hal itu terungkap saat Ketua LSM Makna Kota Tegal, Ade Rama menyerahkan keping VCD yang berisi rekaman dugaan pemberian fee proyek untuk sejumlah pejabat di Kota Tegal ke Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Sukanda SH, Jumat (4/11). Menurut Ade Rama, proses penyampaian keterangan bagi-bagi fee proyek tersebut terjadi di Kantor Gapensi Kota Tegal pada awal tahun 2010. Saat itu, dirinya yang ikut dalam rapat merekam seluruh pembicaraan tentang setoran fee kepada pejabat. Dalam rekaman berdurasi sekitar dua menit itu disebutkan, selain setoran untuk aparat keamanan, Dewan juga untuk panti asuhan. “Kami meminta kepada Kejaksaan untuk melakukan pengusutan. Hal itu dilakukan untuk penegakan hukum di Kota Tegal,” tegasnya. Kasi Intel Kejari Tegal, Sukanda SH mengatakan, terkait masalah tersebut pihaknya terlebih dulu akan mempelajari tentang isi rekaman VCD tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, mantan Ketua Formasi Kota Tegal, Asmawi Aziz ketika dihubungi melalui telepon mengaku tidak mengetahui adanya rekaman tersebut. “Saya tidak tahu masalah ini,” ujarnya. (CyberNews)

Selengkapnya...

Selasa, 01 November 2011

Massa Demo Kasus Dana Pramuka

Mereka berunjuk rasa menuntut kasus Dana Lestari Pramuka senilai Rp 1,02 miliar, dan pengadaan tanah eks bioskop Banjaratma senilai Rp 500 juta diusut hingga tuntas. Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa dan Pemuda Brebes, berdemonstrasi di Kantor Bupati, Mapolres serta gedung DPRD Brebes, Kamis (27/10). Mereka berunjuk rasa menuntut kasus Dana Lestari Pramuka senilai Rp 1,02 miliar, dan pengadaan tanah eks bioskop Banjaratma senilai Rp 500 juta diusut hingga tuntas. Di Kantor Bupati, pendemo hanya melakukan orasi. Mahasiswa dan pemuda dalam orasinya juga menuntut Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi mundur dari jabatannya. Sebab, orang nomor satu di Kota Bawang itu diduga ikut terlibat dalam dua kasus tersebut. "Siapa pun bupatinya, kalau terlibat korupsi harus diusut. Kami mendesak bupati mundur," teriak Darwanto, Koordinator aksi saat berorasi di depan Kantor Bupati Brebes. Darwanto mengatakan, pihaknya mendesak Polres Brebes untuk mengusut tuntas kasus dana Lestari Pramuka tahun 2009 senilai Rp 1,102 miliar yang diduga melibatkan Bupati Brebes. Tanpa Prosedur Selain itu, mendesak Kejati Jateng segera melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah eks bioskop Banjaratma. Pengadaan tanah itu diduga telah di- mark up harga sebesar 400 persen. Harga tanah pada tahun 2003 di pasaran hanya Rp 90 juta, tetapi dibeli Pemkab Brebes Rp 500 juta. Sedangkan dana Lestari Pramuka diduga diambil tanpa prosedur yang benar melalui izin pengurus. "Semua ini harus diusut tuntas," tandasnya. Massa yang berjumlah seratus orang lebih itu mengawali aksinya di Alun-alun Brebes. Mereka di tempat itu berorasi sambil membentangkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan. Dalam aksinya pendemo juga mengusung replika pocong dengan wajah bergambar mirip Bupati Brebes. Beberapa pendemo juga mengenakan topeng bergambar mirip wajah Bupati Brebes. "Ganyang koruptor, ganyang koruptor, ganyang koruptor," teriak pendemo. Dari Alun-alun Brebes, massa bergerak ke depan Pendapa Kabupaten. Kemudian, longmarch (jalan kaki-red) menuju ke Kantor Bupati Brebes di Jalan P Diponegoro, dilanjutkan ke Mapolres Brebes di Jalan Jenderal Sudirman dan gedung DPRD Brebes di Jalan Gajah Mada. Akibat iring-iringan itu membuat jalur pantura Brebes tersendat. Sedangkan di Mapolres Brebes mereka berorasi dan ditemui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH. Sementara di gedung DPRD, pendemo menyerahkan replika pocong sebagai simbol matinya koruptor kepada wakil rakyatnya. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD H Asmawi Isa didampingi anggotanya, Cahrudin dari Fraksi PDIP, Zaki Safrudin dari Fraksi PAN dan Heri Fitriyansah dari Fraksi Demokrat. Di tempat itu, massa mahasiswa dan pemuda mendesak wakil rakyat untuk menandatangani dukungan pengusutan kasus korupsi. Di tempat terpisah, Bupati H Agung Widyantoro SH MSi saat dikonfirmasi melalui telepon, tidak ada jawaban meski telepon genggamnya aktif. Sementara itu, Asisten I Sekda Pemkab Brebes Drs HM Supriyono mengatakan, semua itu ada tata aturan hukumnya. ''Masyarakat boleh saja berunjuk rasa sebagai bentuk menyampaikan aspirasi, namun dalam penyampaian pendapat itu juga harus memenuhi aturan,'' katanya. Polres Brebes yang menangani kasus dana Lestari Pramuka milik Kwarcab 11.29 Brebes akan segera menggelar audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tersebut dilakukan terkait upaya pengusutan dana Lestari Pramuka senilai 1,102 miliar yang sempat mendadak raib di tahun 2009 lalu. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH saat menemui ratusan pendemo dari Front Aksi Mahasiswa dan Pemuda Brebes, di depan Mapolres, Kamis (27/10). (CyberNews)

Selengkapnya...

Tiga Insvestor Pelabuhan Niaga Batal

Tiga investor yang sebelumnya menyatakan siap untuk membangun pelabuhan niaga menyatakan menarik diri. Ketiga investor itu dari Jakarta, Dubai, dan China. Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak, Senin (31/10). Menurut dia, pada proses awal ketiga investor tersebut sebenarnya telah melakukan survei lokasi yang akan dibangun pelabuhan niaga. Namun, dalam proses koordinasi ternyata ada perubahan aturan dari pemerintah pusat. Yakni, untuk pengelolaan pelabuhan masih menjadi wewenang penuh dari Pelindo. Selain itu, pemerintah daerah juga tidak bisa sebagai pelaksana atau operator pelabuhan. Padahal, pihaknya sangat berharap dengan adanya pelabuhan niaga seluruh aktivitas angkutan barang melalui jalur laut antarkota maupun antarprovinsi akan melewati pelabuhan di Kota Tegal. Harapannya Kota Tegal menjadi salah satu daerah tujuan dan bisa mengembalikan kejayaan pelabuhan yang selama ini terkesan seperti mati suri. Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, H Wardjo Raharjo sebelumnya mengatakan, dari hasil kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Pemkab Bekasi, ternyata pembangunan pelabuhan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Di samping itu juga penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan. Wardjo yang juga merupakan Ketua Himpunan Masyarakat Maritim Tegal (Hikmat) meminta kepada Pemkot untuk segera membentuk lembaga yang menangani masalah perhubungan laut. Hal itu dimaksudkan agar dalam proses penganggaran ada kejelasan. (CyberNews)

Selengkapnya...

Photobucket