Beli Edisi Cetak

Senin, 30 Januari 2012

Wali Kota Tegal : H.Ikmal Jaya SE Ak, Siap Mempertahankan Predikat Terbersih Kedua Korupsi

Suatu beban yang berat untuk mempertahankan sebuah predikat yang memiliki arti besar bagi kelangsungan pemerintahan, khususnya di Kota Tegal. Predikat terbersih kedua dari korupsi setelah Bali, yang diberikan lembaga survai Transparancy International Indonesia (TII) tahun 2010 itu merupakan predikat yang harus disandang bersama antara aparatur pemerintah dengan masyarakat Kota Tegal. Berbagai upaya dilakukan agar predikat tersebut bisa bertahan, atau malah bisa meningkat lagi prestasi terbersih dari korupsi. Bahkan perubahan-perubahan di berbagai bidang dilaksanakan demi terciptanya system kerja yang baik, lancar dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengetahui lebih mendalam lagi tentang predikat terbersih kedua dari koruspi. Berikut wawancara wartawan Majalah Tinta Merah, Tri Santoso, Agus SS Botam (Ambon) dan photografer Wahrudin dengan Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Herlin di ruang kerjanya, Kamis (21/4): Apakah Anda merasa bangga Kota Tegal mendapat predikat terbersih kedua dari korupsi? Menyandang predikat terbersih kedua dari korupsi ini bagi saya selaku Walikota Tegal bisa dikatakan bangga atau malah menjadi beban berat. Karena saya harus siap mempertahankan predikat tersebut, atau bahkan lebih meningkatkan lagi predikat itu menjadi peringkat pertama. Namun sebetulnya, yang lebih berat adalah mempertahankan ketimbang berusaha untuk meraih predikat tersebut. Apalagi pada tahun 2012 akan dilakukan survai lagi. Inilah yang menjadi tantangan untuk Pemkot Tegal untuk bisa meningkatkan predikat tersebut, atau minimal sama dengan tahun sebelumnya. Apa yang mendasari Anda untuk bisa meraih predikat itu? Sejak saya dilantik menjadi Walikota Tegal pada tanggal 3 Maret 2009, maka sejak saat itu, untuk langkah awal menjalani tugasnya. Saya mulai menekankan kepada seluruh aparatur dan SKPD agar meningkatkan disiplin waktu, disiplin berpakaian dan aturan serta disiplin dalam segala hal untuk diterapkan sehari-hari. Jelaskan perjalanan dalam meraih predikat terbersih kedua dari korupsi? Pengaruh terhadap ajakan untuk bertindak disiplin ternyata mendapat sambutan dari seluruh aparatur yang diterapkan dalam tugas dan pekerjaan sehari-hari. Gerakan disiplin ini akhirnya menuai hasil yang memuaskan. Pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan cepat dan murah, karena petugasnya tidak korupsi waktu maupun korupsi lainnya yang dapat berpengaruh pada hasil kinerja. Berdasarkan itu pula, maka saat dilakukan survai oleh lembaga survai Transparancy International Indonesia (TII), pada Oktober 2010, Pemkot Tegal berhasil mendapatkan predikat terbersih kedua dari korupsi setelah Bali. Predikat tersebut menjadi sebuah prestasi dan bukan menjadi tujuan akhir. Predikat ini juga akan kita pertahankan atau paling tidak jangan sampai jatuh atau malah terpuruk dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2008, Kota Tegal terkorup nomor dua dari bawah. Langkah apa yang Anda lakukan untuk memperbaikinya? Langkah awal dengan penerapan disiplin di segala bidang, yang alhamdulilah menjadi barometer perubahan yang revolusioner. Yang biasanya bersantai-santai dalam menjalankan tugasnya berubah menjadi tidak santai lagi. Kemudian yang mulai terlambat masuk kerja berubah menjadi tepat waktu, yang semula tidak disiplin menjadi disiplin dalam bekerja. Ini berkat adanya penerapan kedisiplinan. Selaku pimpinan di lingkungan Pemkot Tegal, apakah Anda memberikan contoh pada bawahannya? Saya memberi contoh kepada aparatur agar mereka bisa mengikuti. Jika menginginkan perubahan jangan lansung kita melakukan perintah saja, bisa-bisa nantinya mereka hanya takut di depan saja. Dengan banyaknya perubahan-perubahan pola kinerja aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan, maka masyarakat bisa menilai hasil yang baik. Hal ini yang kemudian membuat prestasi Kota Tegal mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni berupa piala dalam pelayanan prima. Piala tersebut diberikan atas pelayanan kesehatan, perijinan, administrasi dan lain-lain. Selain itu, Pemkot Tegal juga mendapatkan peringkat sepuluh terbaik nasioanl dalam pelayanan perijinan secara terpadu. Kedua penghargaan itu di berikan pada tahun 2010. Korupsi tidak hanya dalam keuangan, tapi bisa juga korupsi waktu kerja. Menurut Anda? Memang benar, korupsi tidak hanya berupa uang yang membuat negara dirugikan. Namun korupsi bisa dilakukan oleh para aparatur pemerintah dengan mengurangi waktu kerja. Jika pada awalnya sudah berani berkorupsi waktu, maka nantinya akan berani mengkorupsi keuangan negara. Ini bisa diantisipasi dengan menerapkan kedisiplinan pola bekerja dalam bekerja bagi aparatur pemerintahan. Kami akan melakukan evaluasi terhadap aturan-aturan agar pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar. Peluang korupsi bisa saja terjadi pada saat melakukan perencanaan program pembangungan, terutama pengadaan barang/jasa. Bagaimana cara mencegahnya? Kami perintahkan agar SKPD jangan bermain-main angka, karena proses lelang sekarang menggunakan LPSE. Dengan menggunakan elektronik system, maka antara pengguna dengan penyedia barang bisa menghemat waktu dan biaya. Pada 2010, Kota Tegal telah melaksanakan lelang pengadaan senilai Rp 1 miliar menggunakan LPSE. Untuk tahun 2011, pengadaan barang/jasa diatas Rp 1 miliar harus mengunakan jasa elektronik. Kriteria apa saja yang membuat lembaga survai TII memberikan predikat Kota Tegal terbersih kedua dari korupsi? Lembaga survai TII saat melakukan survai dengan meminta pendapat dari masyarakat Kota Tegal secara acak. Mereka ditanya soal penilaian masyarakat terhadap hasil kinerja Walikota Tegal, aparatur pemerintahan, pelayanan masyarakat, termasuk ada tidaknya tindakan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, baik keuangan maupun waktu. TII sendiri merupakan lembaga anti korupsi, yang mengumpulkan keterangan langsung dari masyarakat, pelaku usaha, pemilik toko. Semuanya itu berhubungan dengan pelayanan. Apakah prestasi tersebut bisa berpengaruh pada kasus-kasus yang sekarang masih bergulir di pengadilan, yakni kasus pengadaan sapi yang melibatkan salah satu oknum pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tegal? Tidak berpengaruh, karena masalah tersebut masih ditangani oleh pihak yang berwenangan dan berkompeten. Bagaimana kelanjutan kasus mantan Direktur PDAM Kota Tegal yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi ? Sesuai dengan rekomendasi dari DPRD, maka masalah itu diserahkan ke ranah hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa dan menindaklanjuti. Jika memang dianggap bersalah, maka akan mendapat hukuman. Namun jika dinilai tidak bersalah, bisa dinyatakan bebas. Jadi sekali lagi, masalah ini masuk ke ranah hukum, dan biarkan penegak hukum yang bekerja. Upaya apa yang akan dilakukan Anda untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Tegal ? Kami akan berupaya meningkatkan System Pengendali Internal (SPI). Sehingga diharapkan semua kegiatan mempunyai Standar Operasi Prosedur (SOP). Hal ini nantinya bisa membimbing, menuntun para aparatur pemerintah untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Artinya, dengan adanya SPI, maka para aparatur dalam bekerja tanpa petugas yang harus mengawasi. Bahkan tanpa harus dilihat terus, para aparatur sudah bisa berjalan dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan. Bagaimana dengan Anda sendiri? Saya sudah bilang, biarkan masyarakat yang menilai. Agusss.AgusAmbon.tintamerah, catatan senin,30 Mei 2011

Photobucket