Jumat, 22 Juli 2011
Warga Brebes Rawan Traficking
BREBES - Warga Kabupaten Brebes sangat rawan menjadi korban tindak perdagangan manusia (traficking). Itu tidak lepas dari keberadaanya sebagai salah satu kantong Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jawa Tengah. Demikian terungkap dalam seminar peran gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Kabupaten Brebes di Aula BKBPP Rabu (20/7).
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) kabupaten Brebes H Emastoni Ezam SH MHum menjelaskan, perempuan dan anak-anak sangat rentan terhadap perdagangan orang. Mereka banyak yang dipaksa menjadi korban perdagangan manusia meski sangat samar, karena biasanya melalui cara resmi tapi ilegal. Seperti TKW/TKI dengan indentitas yang dipalsukan oleh Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau kadang korban sendiri yang memalsukan dokumen administrasinya.
“Karena desakan ekonomi, lalu melihat secara sepintas orang lain berhasil setelah pergi ke luar negeri maka banyak TKW yang mudah dibohongi. Dipaksa menjadi pelacur, pengemis, TKI Ilegal, pengedar narkotika, pekerja rumah tangga dan kawin kontrak antar negara,” terang saat menyampaikan materi
Untuk itu, lanjutnya, Gugus tugas TPPO sangat dinanti perannya untuk menyelamatkan kaum hawa dan anak-anak yang dilemahkan. Termasuk menggandeng dan mengajak masyarakat untuk membantu pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang. Memberikan informasi atau melaporkan jika ada tindak pidana perdangan orang kepada penegak hukum atau pihak berwajib. Juga mencegah adanya pemalsuan dokumen negara yang bisa menyebabkan terjadinya traficking.
Emastoni yakin, gugus tugas TPPO bisa melakukan tugasnya dengan sebaik mungkin. Karena anggota TPPO terdiri dari orang yang mewakili pemerintah, penegak hukum, ormas, LSM, akademisi dan organisasi profesi. Pelatihan diikuti 40 anggota gugus tugas TPPO se Kabupaten Brebes. Turut memberikan materi IPDA Fadlan dari Reskrim Polres Brebes, dan Kepala Dinsosnakertrans Ir Amin Budi Raharjo.
(radartegal)