Beli Edisi Cetak

Selasa, 21 Februari 2012

Janji Tidak Bikin Onar, Anak Punk Dilepas

Dikhawatirkan akan membuat onar di Kota Ungaran, belasan pemuda berpakaian ala punk, Senin (20/2) kemarin dirazia. Namun dari belasan anak punk hanya tiga saja yang tertangkap petugas Polsekta Ungaran, saat nongkrong di perempatan Kerkof Ungaran.

Mereka adalah Nardi (21) warga Desa Samban Kecamatan Bawen, Vr (15), penduduk Gedawang dan Ar (15), warga Desa Kawengen Kecamatan Ungaran Timur. Mereka mengaku tidak melakukan tindak kejahatan dan tidak pernah memeras orang saat mengamen.

Razia yang digelar petugas Polsekta Ungaran dipimpinan langsung Wakalpolsekta AKP I Nyoman Suasma dan Kanit Sabara AKP Kuswanto. Menurut AKP I Nyoman Suasma, razia tersebut dilakukan karena banyak keluhan masyarakat tentang keberadaan anak-anak punk yang berdandan aneh dan tidak lazim. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat petugas kemudian melakukan razia. "Banyak keluhan dari masyarakat tentang keberadaan mereka. Kami antisipasi jangan sampai ada tindak kejahatan atau praktik PSK di jalanan, sehingga kegiatan razia ini akan rutin kami lakukan. Setidaknya untuk menekan angka kriminalitas,” paparnya kemarin.

Setelah didata dan diberi pengarahan ketiga dilepas lagi. Ketiga pemuda punk tersebut menyatakan sanggup tidak berkeliaran. Menurut polisi mereka bisa saja ditahan atas kasus tindak pidana ringan dengan ancaman kurungan tiga bulan. "Saya cuma mengamen saja kok tidak pernah meras orang. Paling ngamen dapat recehan. Sehari bisa sampai Rp50 ribu. Uang itu kami berikan pada istri, hanya ini pekerjaan saya untuk menghidupi keluarga,” aku Nardi yang berambut gaya mo hawk itu. Sementara 2 perempuan yang ikut kelompok punk itu mengaku hanya ikut-ikutan saja. Mereka merasa nyaman hidup dengan komunitas tersebut. radartegal

Photobucket