Beli Edisi Cetak

Jumat, 29 Juli 2011

Dugaan Korupsi Dilaporkan Kejari

Dari Dugaan korupsi Jamkesmas sampai pengadaan alat kesehatan dilaporkan kejari. LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) Kabupaten Brebes, melaporkan terjadinya dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2010 di RSUD Brebes, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (28/7). Dana Jamkesmas itu diduga dikorupsi oknum pejabat di Dinas Kesehatan senilai Rp 150 juta.

Selain itu, Gebrak juga melaporkan adanya dugaan korupsi bantuan keuangan bagi sembilan sekolah di tahun 2009 senilai Rp 960 juta. Bantuan bersumber dari Kemendiknas itu diduga ditilep oknum penanggung jawab kegiatan dan pelaksana untuk kepentingan pribadi senilai Rp 159,8 juta.

”Kami datang kesini (Kejari) untuk melaporkan dua kasus dugaan korupsi. Yakni, dana Jamkesmas dan bantuan keuangan untuk sembilan sekolah,” kata Koordinator Badan Pekerja LSM Gebrak Brebes, Darwanto.

Disamping melaporkan dua kasus dugaan korupsi itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan kasus korupsi lain yang sudah dilaporkan. Sejauhmana tindak lanjut kasus dugaan korupsi tersebut. Di antaranya, dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas fiktif DPRD dan dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2006 lalu. ”Kasus-kasus ini juga kami tanyakan proses kelanjutannya,” tandas dia.

Menanggapi itu, Plt Sekda Pemkab Brebes Ir Heru Pratisto mengatakan, Pemkab Brebes sepenuhnya menyerakan proses pengusutan kepada peneggak hukum.

Photobucket